Abu Bakar Ar-Razi : Galennya Arab
Pertemuan ketujuh dilaksanakan pada Rabu (19/10) secara daring melalui WhatsApp grup dan Google Meet kelas A & B.
Kelas dimulai dengan presentasi kelompok 4 yang membicarakan tokoh filsuf Muslim, Ar Razi, setelah itu dilanjutkan tanya-jawab dan diskusi kelas.
Abu Bakar Ar-Razi
Abu Bakar Muhammad bin Zakariya ar-Razi adalah cendikiawan muslim yang juga merupakan seorang ilmuwan besar dalam bidang kedokteran. Di dunia barat, ia terkenal dengan julukan Rhazes, ia lahir di Iran pada tahun 865 M dan wafat pada tahun 925 M.
Sejak muda, ar-Razi telah mempelajari filsafat, kimia, matematika, dan kesastraan. Al-Razi memiliki minat dalam mempelajari ilmu kedokteran akibat ia mengalami cacat pada matanya yang dikarenakan mencoba berbagai eksperimen ketika menekuni ronde alkimia. Kemudian ia mempelajari tentang filsafat, dan dunia medis kepada Ali bin Sahl Rabban al-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir dari keluarga Yahudi, Iran. Namun, bin Rabban telah masuk kedalam Islam ketika pemerintahan Khalifah Abbasiyah Al-Mu’tasim. Dengan cepat ar-Razi mampu melampaui gurunya dan menjadi seorang tabib terkenal, bahkan ketenarannya pun sampai ke ibu kota Abbasiyah dan dipanggil oleh Khalifah Al Muktafi untuk menjadi direktur utama rumah sakit terbesar di Baghdag.
Bebarapa kontribusi ar-Razi dalam dunia medis diantaranya adalah mengenalkan campuran merkuri air raksa sebagai obat cuci perut dan penemu penyakit cacar. Ar-Razi merupakan pelopor utama dalam menguji teorinya kepada hewan sebelum dilakukan kepada pasiennya, dan menyajikan konsep kedokteran eksperimental. Selain itu, ia juga berhasil membedakan cacar variola dengan campak.
Ar-Razi menulis tentang campak dan cacar dijelaskan secara tepat berdasarkan pengalaman klinis dan pengamatan di rumah sakit yakni dalam kitab Filjudari wal Hasbah, risalah pertamanya tentang cacar dan campak untuk diagnostik, pembeda antara keduuanya, dan menjadi dasar pengobatan untuk mendiagnosis dan mengobati cacar serta campak.
Selain buku tersebut, ar-Razi juga menuliskan banyak buku lainnya mencakup ilmu kedokteran, ilmu fisika, logika matematika, dan astronomi. Jumlah karyanya terdapat banyak perbedaan pendapat, ada yang mengatakan 250 judul, 148 judul, dan bahkan ada yang mengatakan 309 judul. Beberapa diantaranya ada At-Thibb al-ruhani, Al-Shirath al-dawlah, Amarah al-iqbal al-dawlah, Kitab al-ladzdzah, kitab al-‘ilm al-ilahi dan Maqalah fi ma ba’d al-Thabi’iyyah.
Beberapa buku-buku karya Al-Razi tersebut diantaranya adalah:
a. At-Thibb al-ruhani
b. Al-Shirath al-dawlah
c. Amarah al-Iqbal al-Dawlah
d. Kitab al-Ladzdzah
e. Kitab al-‘Ilm al-Ilahi
f. Maqalah fi ma ba’d al-Thabi’iyyah; dan
g. Al-Shukuk ‘ala Proclus
Filsafat 'Lima Kekal'
1. Allah Ta'ala
Allah bersifat sempurna. Tidak ada kebijakan setelah tidak sengaja, karena itu ketidak sengajaan tidak bersifat kepada-Nya. Kehidupan berasal dari-Nya sebagaimana sinar datang dari matahari Allah mempunyai kepandaian yan sempurna dan murni. Kehidupan ini adalah mengalir dari ruh Allah menciptakan sesuatu dan tidak ada yang bisa yang menandingi dan tidak ada yang bisa menolak kepada-Nya.
2. Ruh
Allah tidak menciptakan dunia lewat desakan apapun tetapi Allah memutuskan penciptaan-Nya setelah pada mulanya tidak berkehendak tidak menciptakannya, Allah menciptakan manusia guna menyadarkan ruh dan menunjukkan kepadanya, bahwa dunia ini bukanlah dunia yang sebenarnya dalam arti hakiki. Ruh-ruh tetap berada dalam dunia ini sampai mereka disadarkan oleh filsafat akan rahasia dirinya. Melalui filsafat manusia dapat memperoleh dunia yang sebenarnya, dunia sejati atau dunia hakiki.
3. Materi
Menurut Al-Razi kemutlakan, materi pertama terdiri dari atom-atom, setiap atom mempunyai volum yang dapat dibentuk. Dan apabila dunia ini dihancurkan, maka ia akan terpisah-pisah dalam bentuk atom-atom. Dengan demikian materi berasal dari kekekalan, karena tidak mungkin menyatakan suatu yang berasal dari ketiadaan sesuatu. Untuk memperkuat pendapat ini Al-Razi memberikan dua bukti yaitu: Pertama, penciptaan adalah bukti dengan adanya sang pencipta, dan; Kedua, berlandaskan ketidakmungkinan penciptaan dan ketiadaan.
4. Ruang
Menurut Al-Razi, ruang adalah tempat keadaan materi, beliau mengatakan bahwa materi adalah kekal dan karena materi itu mempunyai ruang yang kekal. Bagi Al-Razi ruang terbagi menjadi 2 yakni waktu universal (mutlak) dan waktu tertentu (relatif), ruang universal adalah tidak terbatas dan tidak tergantung kepada dunia dan segala sesuatu yang ada didalamnya. Sedangkan ruang yang relatif adalah sebaliknya.
5. Waktu
Waktu adalah subtansi yang mengalir, ia adalah kekal. Al-Razi membagi waktu 2 macam yakni waktu mutlak dan waktu relatif (terbatas). Waktu mutlak adalah keberlangsungan, ia kekal dan bergerak. Sedangkan gerak relatif adalah gerak lingkungan-lingkungan, matahari, dan bintang gemintang.
Filsafat Al-Razi
1. Jiwa
Menurut al-Razi, jiwa, meskipun asalnya hidup, tidak sabar dan dalam keadaan bodoh. Karena terpesona oleh materi, maka ia berusaha untuk dipersatukan dengannya dan untuk dianugerahi bentuk yang memungkinkannya dapat menikmati kesenangan-kesenangan jasmani. Tetapi, karena ada perlawanan materi terhadap kegiatan jiwa yang sedang dalam pembentukan, maka Tuhan “bermurah hati” untuk membantunya dan menciptakan dunia ini, dengan bentuk materialnya, agar jiwa dapat melampiaskan nafsu syahwatnya untuk menikmati bagian kesenangan-kesenangan material untuk sementara waktu.
2. Moral
Gagasan al-Razi tentang moral beraset konsep transmigrasi jiwanya, yang tertuang dalam karyanya Philosophical Way (Jalan Filsafat), terutama berkenaan dengan masalah penyembelihan hewan. Dalam hal ini Fakhry menjelaskan bahwa al-Razi merasa terganggu oleh penderitaan hewan, terutama yang diakibatkan oleh perlakuan manusia.
3. Kenabian dan agama
Al-Razi tidak percaya kepada para Nabi. Sebab, mereka dipandangnya hanya membawa kehancuran bagi manusia. Dalam hubungan kenabian dan agama, Al-Razi menegaskan bahwa para Nabi tidak berhak mengklaim bahwa mereka memiliki keistimewaan khusus, baik rasional maupun spiritual, karena semua manusia sama.
Sedangkan mukjizat dipandangnya sebagai bagian dari mitos keagamaan atau rayuan dan keahlian yang dimaksudkan untuk menipu dan menyesatkan. Ajaran agama saling kontradiktif, karena satu sama lain saling menghancurkan, dan tidak sesuai dengan pernyataan bahwa ada realitas permanen.
Alur pikiran di atas dapat dipahami, bahwa dalam pandangan Al-Razi, agama itu hanya warisan tradisional yang diikuti oleh masyarakat karena tradisi saja. Oleh karena pandangannya yang demikian, maka Al-Razi dapat disebut seorang ateis, karena mengkritik semua agama. Tetapi di sisi lain, ia seorang monoteis sejati yang mengaku adanya Tuhan Pencipta, sehingga baginya, nabinya adalah akalnya sendiri.
Ringkasan materi ini disalin dari catatan Nabila https://nabilazuru.wordpress.com/
dan Resume Queenadia https://qnadiasyhrn.blogspot.com/
Comments
Post a Comment